DAMPAK LITERASI KEUANGAN DAN BUDAYA PAJAK TERHADAP KEPATUHAN PAJAK YANG DIMODERASI OLEH DIGITALISASI PERPAJAKAN

Authors

  • Atiun Nasikhah Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Widya Wiwaha
  • Agung Slamet Prasetyo Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Widya Wiwaha, Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.36761/tambora.v9i1.5092

Keywords:

Financial Literacy, Tax Culture, Tax Compliance, Individual Taxpayer, Digitalization of Taxation

Abstract

Kepatuhan pajak adalah bagian yang paling penting, karena sektor pajak ialah sumber pendapatan paling besar bagi pemerintah Indonesia. Pajak termasuk sumber pendapatan nasional yang mampu diandalkan guna mengembangkan ekonomi di seluruh dunia. Walaupun total wajib pajak di Indonesia mengalami peningkatan tiap tahun, akan tetapi beban pajak wajib pajak orang pribadi masih rendah. Penelitian berikut bertujuan menganalisis pengaruh literasi keuangan dan budaya perpajakan terhadap kepatuhan pajak orang pribadi yang dipermudah dengan digitalisasi pajak pada wajib pajak orang pribadi di Yogyakarta. Penelitian berikut mengintegrasi pendekatan kuantitatif di mana menggunakan perangkat lunak SPSS 20. Penelitian dijalankan melalui penyebaran angket terhadap 106 wajib pajak orang pribadi di Yogyakarta. Metode analisis pada kajian berikut yakni uji analisis regresi linier berganda dan uji Analisis Regresi Moderasi (ARM). Hasil analisisnya memperlihatkan bahwasanya literasi keuangan memuat pengaruh signifikan terhadap kepatuhan pajak, budaya perpajakan berpengaruh besar terhadap kepatuhan pajak, dan digitalisasi pajak mampu mengurangi pengaruh literasi keuangan terhadap kepatuhan pajak. Digitalisasi pajak memperlihatkan bahwasanya kepatuhan pajak tidak dapat dikurangi.

References

Arikunto, S. (2013). Prosedur Penelitian, Suatu Pendekatan Praktik. Rineka Cipta.

Asih, K., & Adi, I. (2020). Pengaruh Moral Pajak, Budaya Pajak, dan Tarif Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan di KPP Pratama Bandung Utara. Journal Research Accounting (JARAC), Vol 1 (2), 181–189.

Asriani. (2023). Jurnal Akuntansi Sistem Informasi JASIN, Vol 1. http://pascaumi.ac.id/index.php/jasin/article/view/1334

Atifa, N., Afifudin, & Anwar, S. (2023). Pengaruh Literasi Pajak, Sosialisasi Perpajakan, dan Pemanfaatan Financial Technology Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dimana Digitalisasi Perpajakan Sebagai Variabel Moderasi. E-Journal Ilmiah Riset Akuntansi, Vol 12 (2), 691–700.

Damayanti, T. W., & Aldhian, B. (2021). Perspektif Akuntansi. Efek Budaya Negara Terhadap Agresivitas Pajak Dengan Moderasi Persepsi Atas Korupsi: Pendekatan Multicountry. Vol 4 (3). https://ejournal.uksw.edu/persi/article/view/4726

Ghozali, I. (2016). Aplikasi Analisis Multivariete Dengan Program IBM SPSS 23 (8th ed.). Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Indartini, M., & Mutmainah. (2024). Analisis Data Kuantitatif. https://www.unmermadiun.ac.id/repository_jurnal_penelitian/Mintarti%20 Indartini/BIDANG%20B%20PELAKSANAAN%20PENDIDIKAN/BUK U%20NASIONAL/Buku%20Analisis%20Data%20Kuantitatif_22%20Jan%2024-compressed.pdf

Mediatama, G. (2023, September 3). Lonjakan Shadow Economy Ganjal Penerimaan Pajak. Lonjakan Shadow Economy Ganjal Penerimaan Pajak. Kontan.Co.Id. https://nasional.kontan.co.id/news/lonjakan-shadow-economy-ganjal-penerimaan-pajak

Nawangsih, A., A, F., & Ningtyas, J. (2024). Pengaruh Faktor Sosial dan Budaya Terhadap Kepatuhan Pajak di Negara-Negara Berkembang: Analisis Kualitatif Dalam Konteks Globalisasi. Jurnal Sahmiyya, Vol 3.

Nurlela, I., Kurniawan, A., & Umiyati, I. (2021). The Effect Of Awareness, Morality, Tax Culture, and Distributive Justice on The Taxpayer Compliance. Accounting Research Journal of Sutaatmadja (ACCRUALS), Vol 5 (1), 112–129. https://doi.org/10.35310/accruals.v5i01.699

Pirri, E., & Halik, M. (n.d.). Pengaruh Literasi Keuangan dan Pemanfaatan Financial Technology Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pebisnis Online. JeJAk: Jurnal Mahasiswa Akuntansi, Vol 1(1).

Putra, P. R. P., Hardika, N. S., & Suarjana, A. A. G. M. (2024). Analisis Faktor-Faktor yang memengaruhi kepatuhan wajib pajak orang pribadi UMKM. Jurnal Aktual Akuntansi Bisnis Terapan, Vol 7 (1).

Rahayu, N. (2017). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Ketegasan Sanksi Pajak, dan Tax Amnesty Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Akuntansi Dewantara, Vol 1 (1), 15–30.

Ramadhan, L. (2017). Pengaruh Kesadaran, Moralitas, dan Budaya Pajak Terhadap Kepatuhan Pajak. Economics Business.

Risti, C. A. M., & Putra, J. R. (2022). Pengaruh Literasi Keuangan dan Pemanfaatan Financial Technology Terhadap Kepatuhan Pajak Pebisnis Online Yang Dimoderasi Digitalisasi Perpajakan. Owner: Riset & Jurnal Akuntansi, 6 (3). https://doi.org/10.33395/owner.v6i3.951

Sugiyono, Gumilang, A. M., Rosidawaty, & Septiani, T. (2024). Analisis Kebijakan Sistem Digitalisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM (Studi Pada KPP Pratama Serang Barat). Balance Vocation Accounting Journal, Vol 8(1), 65–71.

Ulynnuha, O. I. (2018). Analisis Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Memenuhi Kewajibannya. Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Yusnindar, M. A. (2024). The Effect Og Diitalizatiom, Law Enforcement and Tax Socialization On Tax Compliance in MSMEs. COSTING?: Journal of Economic, Business and Accounting, Vol. 7 (5).

Zhafira, F. T. (2024). Pengaruh Literasi Keuangan dan Pemanfaatan Financial Technology Terhadap Kepatuhan Pajak UMKM Dengan Digitalisasi Perpajakan Sebagai Variabel Moderasi [Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta]. dspace.uii.ac.id/123456789/48794

Published

2025-01-20

Issue

Section

Articles